Gambar Sampul PPKN · Bab 1 Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan
PPKN · Bab 1 Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan
SriNuryani

22/08/2021 11:10:54

SD 4 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

PUSAT PERBUKUAN

Departemen Pendidikan Nasional

i

ii

untuk SD/MI Kelas 4

Penulis

: Sri Nuryani

Lina Yalanti

Penyunting : Effendi

Penata Letak :

Lulu

Desain Sampul :

Irfansyah

Pendidikan

Kewarganegaraan

Pendidikan

K

ewarganegaraan

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional

Dilindungi Undang-undang

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit Leuser Cita Pusaka, PT

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional

Tahun 2009

Diperbanyak oleh ....

372.8

SRI

SRI Nuryani

p

Pendidikan Kewarganegaraan 4 : Untuk SD/MI kelas IV /

penulis, Sri Nuryani, Lina Yalanti ; penyunting, Effendi ;

. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

viii, 96 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliogra

fi

: hlm. 83

Indeks

ISBN

978-979-068-625-0 (no. jilid lengkap)

ISBN 978-979-068-638-0

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran

2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar

I. Judul II. Lina Yalanti III. Effendi

iii

Kata Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat

dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan

Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku teks pelajaran

ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat

melalui situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional

Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang

memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran

melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2009

tanggal 12 Februari 2009

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada

para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta

karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk digunakan

secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada

Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

down load

),

digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat.

Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial harga penjualannya

harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan

bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses sehingga siswa

dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada

di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.

Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah

buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu

ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami

harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

iv

Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas

ridhaNya kami dapat menyelesaikan buku

“Pendidikan Kewarganegaraan”

untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini.

Buku

“Pendidikan Kewarganegaraan”

untuk Sekolah Dasar/Madrasah

Ibtidaiyah ini disusun berdasarkan Standar Isi. Materi yang dimuat dalam

buku ini dapat memacu siswa untuk aktif belajar, baik di dalam kelas maupun

di luar kelas. Materi dalam buku ini disajikan dengan bahasa yang mudah

dipahami oleh siswa. Dengan buku ini diharapkan siswa dan guru dapat

berkomunikasi dengan baik.

Pada buku

Pendidikan Kewarganegaraan

” untuk SD/MI kelas IV

terdapat judul setiap babnya. Selain itu, ada tujuan pembelajaran, peta

konsep yang terangkum dalam

Peta Materi

,

Kamu Perlu Tahu

yang

merupakan pengayaan untuk menambah wawasan siswa. Siswa belajar untuk

bersosialisasi dalam melakukan kegiatan terangkum dalam

Kegiatan

. Ada

pula rangkuman materi dalam tiap bab dalam

Rangkuman

, daftar istilah untuk

diketahui siswa dalam

Kamusku

, dan

Re

fl

eksi

yang merupakan umpan balik

siswa setelah mempelajari materi di setiap bab. Buku ini diakhiri dengan

Uji

Pemahamanku

yang merupakan latihan akhir setiap bab, dan

Kata Bijak

untuk direnungkan oleh siswa agar dapat memaknainya.

Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya siswa

SD/MI kelas IV

.

Jakarta, Oktober 2008

v

Bab

1

Pemerintahan Desa

dan Pemerintahan

Gambar 1.1

Salah satu kegiatan penyuluhan desa

Sumber:

image.google.co.id

Di kantor kepala desa, kamu akan mendapatkan pelayanan. Misalnya,

kakakmu akan membuat Kartu Tanda Penduduk. Kakakmu harus meminta surat

pengantar dari desa. Selain itu, di desa biasanya sering diadakan penyuluhan,

terutama pertanian.

Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kamu memahami pemerintahan

desa. Selain itu, kamu juga memahami pemerintahan kelurahan dan pemerintahan

kecamatan.

Di desa manakah kamu

tinggal? Apa nama desamu?

Pernahkah kamu berkunjung

ke kantor desa? Jika pernah,

untuk kepentingan apa?

Pemerintahan Desa dan

Pemerintahan Kecamatan

Peta Materi Bab 1

Pemerintah Kelurahan

Pemerintah Kecamatan

Pemerintah Desa

Bagaimana menggunakan

buku ini?

Sementara itu, dalam pemerintahan desa terdapat unsur dan susunan

dalam hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut.

Sebuah

fi

lm Garin yang terkenal di tahun 2004, “Of Love and Eggs”, akan

menjadi tayangan spesial pada Festival Film Adelaide di Australia Selatan

pada 12 Juni 2007. (*/rit)

http://www.kapanlagi.com/h/0000175807.html

Jika kamu menjadi seorang seniman terkenal, bagaimana cara kamu

menunjukkan keindahan dari budaya bangsa Indonesia di dunia

Internasional? Kemudian, budaya mana yang akan kamu tunjukkan

kepada dunia Internasional?

Cermin Diri

Mc Luhan menyatakan, bahwa telepon adalah perpanjangan telinga

dan televisi adalah perpanjanga mata.

Kamu Perlu Tahu

Kegiatan

Jawablah pertanyaan berikut.

1.

Bagaimana pendapat orang asing terhadap budaya Indonesia?

2.

Banggakah kamu dengan budaya Indonesia?

3. Jika bangga, hal apa saja yang akan kamu lakukan untuk

melestarikan budaya bangsa?

4. Perlukah budaya nasional Indonesia dipelajari di setiap

sekolah?

5.

Mengapa banyak generasi muda yang sudah tidak tertarik dengan

budaya tradisional? Berikan pendapatmu.

Judul bab

Merupakan judul setiap bab yang

akan siswa pelajari

Tujuan belajar

Agar siswa mengetahui apa yang

akan dipelajari

Peta konsep

Memudahkan siswa mengetahui

apa saja yang akan dipelajari

Re

fl

eksi siswa setelah

mempelajari bab tercermin

dalam

Cermin Diri

Kamu Perlu Tahu

Pengayaan untuk siswa

sehingga bertambah wawasan

Siswa belajar untuk

sosialisasi dan melakukan

suatu kegiatan dalam

Kegiatan

vi

1)

Menjadi hamba yang taat kepada agama yang dianut sehingga di dalam

diri kita tertanam jiwa kebaikan.

2)

Senantiasa meningkatkan kedisiplinan terhadap aturan yang berlaku,

seperti nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

3)

Tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang baru. Setiap hal yang

baru harus diuji nilai manfaat dan kebenarannya.

4)

Memiliki rasa percaya diri dengan meningkatkan ilmu pengetahuan.

5)

Berpikirlah mendunia, tetapi tidak melupakan budaya sendiri.

Globalisasi adalah proses perubahan menuju kehidupan

mendunia. Di era globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau

perkembangan di suatu tempat akan didapatkan orang-orang yang

ada di tempat lain yang berjauhan.

Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau internet sedikit

banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.

Adanya budaya asing tersebut tentu ada yang bersifat positif dan

ada pula yang bersifat negatif.

Rangkuman

Kamusku

Dampak : pengaruh

Globalisasi

: proses menjadi satu dunia

Unsur : bagian-bagian

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

72

A.

Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang

paling benar.

1.

Di bawah ini yang bukan merupakan pengaruh globalisasi....

a. televisi

c. surat

b. internet

2.

Sarana transportasi yang cepat akibat adanya globalisasi, yaitu....

a. mobil

c. sepeda

b. andong

3.

Globalisasi merupakan proses menuju kehidupan....

a. membuat kelas

c. daerah

b. mendunia

4.

Berikut ini yang bukan dampak negatif dari globalisasi, yaitu....

a.

adanya kemudahan transportasi

b.

adanya sikap kerja keras

c. adanya polusi

5. Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi internasional

adalah....

a. Opera Jawa

b.

Grup Band Dewa

c.

Tarian daerah Jawa

B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan

tepat.

1.

Apa yang dimaksud dengan globalisasi?

2.

Apa dampak positif globalisasi?

3.

Apa dampak negatif globalisasi?

4.

Bagaimana sikap kita dalam menghadapi globalisasi?

5. Bagaimana pendapatmu dengan budaya Indonesia yang tampil di

internasional?

Uji Pemahamanku

1

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1.

Proses perubahan menuju kehdupan mendunia adalah ....

2.

Yang menyatukan bahwa televisi perpanjangan mata adalah ....

3.

Internet adalah salah satu kemajuan dalam bidang ....

4.

Terhadap budaya asing kita harus ....

5.

Budaya bangsa yang baik seharusnya kita ... dan ....

Berpikirlah mendunia dan bertindaklah di mana kamu berada.

Kata Bijak

Ayo Bermain

Mendatar:

1.

Era dunia menjadi tanpa batas

4.

Paham yang menilai segala sesuatunya berdasarkan materi

6.

Barang yang dianggap sebagai perpanjangan mata

7.

Zaman tidak kuno lagi

Menurun:

2.

Nama belakang dari tokoh yang menyatakan telepon perpanjangan telinga

3. Alat komunikasi

5.

Tugas yang diemban untuk mencapai visi

2

3

45

6

7

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

74

Latihan akhir setiap bab ada

dalam

Uji Pemahamanku

Rangkuman materi dalam satu bab

terangkum dalam

Rangkuman

Daftar istilah yang ada pada setiap

bab ada dalam

Kamusku

Kata Bijak

Untuk direnungkan olehmu agar

kamu dapat memaknainya

vii

Daftar Isi

Kata Sambutan .................................................................................... iii

Kata Pengantar .................................................................................... iv

Bagaimana menggunakan buku ini? .................................................

v

Daftar Isi ............................................................................................... vii

Bab 1 Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

A. Pemerintahan Desa .......................................................... 3

B. Pemerintah Kelurahan ...................................................... 10

C. Pemerintah Kecamatan..................................................... 13

Rangkuman.............................................................................. 17

Re

fl

eksi .................................................................................... 18

Kamusku ................................................................................. 18

Uji Pemahamanku.................................................................... 19

Bab 2 Pemerintahan Kabupaten/Kota

A. Pemerintahan Kabupaten dan Kota .................................. 22

B. Tugas dan Wewenang Kepala Daerah Kabupaten/Kota .. 24

C. Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ............... 25

D. Peran DPRD Kabupaten/Kota .......................................... 29

E. Struktur Pemerintahan Kabupaten/Kota ........................... 30

Rangkuman.............................................................................. 31

Re

fl

eksi .................................................................................... 32

Kamusku ................................................................................. 32

Uji Pemahamanku.................................................................... 33

Bab 3 Pemerintahan Provinsi

A. Pemerintahan Provinsi ...................................................... 36

B. Tugas dan Kewenangan Gubernur ................................... 41

C. Peran DPRD Provinsi........................................................ 42

D. Perangkat Pemerintah Daerah Provinsi ............................ 44

viii

E. Struktur Organisasi Pemerintahan Provinsi ...................... 46

Rangkuman.............................................................................. 47

Re

fl

eksi .................................................................................... 47

Kamusku ................................................................................. 48

Uji Pemahamanku.................................................................... 49

Uji Kemampuan 1 ................................................................................ 51

Bab 4 Pemerintahan Pusat

A. Pengertian Pemerintahan Pusat ....................................... 54

B. Struktur Pemerintahan Pusat ............................................ 55

C. Lembaga-Lembaga Negara Indonesia

.............................. 56

Rangkuman.............................................................................. 64

Re

fl

eksi .................................................................................... 64

Kamusku ................................................................................. 64

Uji Pemahamanku.................................................................... 65

Bab 5 Globalisasi

A. Pengertian Globalisasi ...................................................... 68

B. Kebudayaan Indonesia dalam Misi Internasional

.............. 72

C. Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi ............................... 74

Rangkuman.............................................................................. 75

Re

fl

eksi .................................................................................... 75

Kamusku ................................................................................. 75

Uji Pemahamanku.................................................................... 76

Uji Kemampuan 2 ................................................................................ 79

Indeks

82

Daftar Pustaka ..................................................................................... 83

Lampiran .............................................................................................. 84

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

1

Bab

1

Pemerintahan Desa

dan Pemerintahan

Kecamatan

Gambar 1.1

Salah satu kegiatan di desa

Sumber:

image.google.co.id

Pemerintahan Desa dan

Pemerintahan Kecamatan

Pemerintah Kelurahan

Pemerintah Kecamatan

Peta Materi Bab 1

Di kantor kepala desa, kamu akan mendapatkan pelayanan. Misalnya,

kakakmu akan membuat Kartu Tanda Penduduk. Kakakmu harus meminta

surat pengantar dari desa. Selain itu, di desa biasanya sering diadakan

penyuluhan, terutama pertanian.

Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kamu memahami pemerintahan

desa. Selain itu, kamu juga memahami pemerintahan kelurahan dan

pemerintahan kecamatan.

Di desa manakah kamu

tinggal? Apa nama desamu?

Pernahkah kamu berkunjung

ke kantor desa? Jika pernah,

untuk kepentingan apa?

Pemerintah Desa

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

2

Di dalam pemerintahan daerah kabupaten atau kota, dibentuk

pemerintahan desa yang terdiri atas pemerintah desa dan Badan

Permusyawaratan Desa. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan

perangkat desa.

Agar kamu mengenal tentang desa dan pemerintahan desa, berikut ini

terdapat beberapa pengertian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Nomor. 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-

batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus

kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan

adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem

Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan

oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam

mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat ber-

dasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan

dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik

Indonesia.

P

e

m

erintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai

unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Badan

Permusyawaratan

Desa

atau BPD adalah lembaga yang

merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan

pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan

desa.

Lembaga

Kemasyarakatan

atau

yang disebut dengan nama lain

adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan

kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam mem-

berdayakan masyarakat.

Diskusikanlah dengan teman sebangku.

Ceritakan tentang:

a.

desa

b.

pemerintahan desa

c.

pemerintah desa

d.

lembaga kemasyarakat

menurut bahasa kalian sendiri.

Berpikir Sejenak

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

3

A.

Pemerintahan Desa

Gambar 1.2

Kantor Kepala Desa

Sumber:

image.google.co.id

• Kepala Desa

• Perangkat Desa

Wakil dari penduduk desa (Ketua

RW, Pemangku Adat, Golongan

Profesi, Pemuka Agama, dan

Pemuka Masyarakat Lainnya

Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa

Badan Permusyawaratan Desa

Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh

pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan

mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan

adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan

Negara Kesatuan Indonesia. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan

perangkat desa. Desa merupakan otonomi asli yang sangat sederhana dalam

upaya pengembangan otonomi daerah. Oleh karena itu, desa memerlukan

perhatian yang seimbang dari pemerintah daerah. Dengan terwujudnya

otonomi desa yang kuat akan berpengaruh besar terhadap perwujudan

otonomi daerah. Dalam hal ini, desa memiliki kewenangan, antara lain sebagai

berikut.

Sumber:

modi

fi

kasi penulis

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

4

1. Kepala Desa

Kepala desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah

desa. Seorang kepala desa dipilih secara langsung, umum, bebas, rahasia

oleh masyarakat desa melalui pemilihan kepala desa (Pilkades). Masa jabatan

kepala desa selama 6 tahun dan dapat dipilih kembali dalam satu kali masa

jabatan berikutnya.

1) Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan

kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa. Dalam

hal ini adalah urusan pemerintahan yang secara langsung dapat

meningkatkan pelayanan masyarakat.

2) Men

yelenggarakan urusan pemerintah yang sudah ada berdasarkan hak

asli usul desa.

3) Tugas pembantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi,

pemerintah kabupaten/kota.

4) Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.

Salah satu ciri kehidupan desa, yaitu penduduknya relatif sama, di

antaranya dalam hal pekerjaan, pendidikan, pendapatan, dan latar belakang

budaya. Di desa, penduduknya masih mengutamakan kekeluargaan dan

gotong royong. Kegiatan warga desa sering diwarnai dengan kegiatan budaya.

Pada umumnya, masyarakat desa bermata pencaharian sebagai petani,

termasuk juga sebagai peternak.

Kegiatan

Setelah kamu mengetahui pengertian pemerintahan desa dan

pemerintah desa, coba kamu bandingkan perbedaan dari pemerintahan

desa dan pemerintah desa. Kerjakan secara berkelompok.

Sementara itu, dalam pemerintahan desa terdapat unsur dan susunan,

dalam hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut.

Gambar 1.3

Ciri kehidupan desa

Sumber:

image.google.co.id

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

5

Adapun syarat-syarat sebagai kepala desa, yaitu sebagai berikut.

1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan

kewajiban-kewajiban pokok dan menjauhi larangan-larangan pokok

sebagaimana yang ditentukan agamanya.

2) Setia kepada Pancasila

sebagai dasar negara, UUD 1945, dan kepada

Negara Kesatuan Republik Idionesia, serta pemerintah.

3) Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama

(SLTP) dan/atau sederajat yang dibuktikan dengan menunjukkan ijasah/

STTB aslinya yang resmi.

4) Berumur sekurang-kurangnya 25 tahun yang dibuktikan dengan akta

kelahiran dan KTP.

5) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

pemerintah.

6) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat

yang berwenang.

7) Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan hukuman

paling singkat 5 tahun.

8) Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang

mempunyai kekuatan hukum yang tetap yang dibuktikan dengan surat

dari Pengadilan Negeri.

9) Terdaftar sebagai penduduk desa setempat yang secara sah dan

bertempat tinggal tetap di desa yang bersangkutan sekurang-kurangnya

2 tahun berturut-turut.

10) Belum pernah menjabat sebagai kepala desa dua kali masa jabatan baik

secara berturut-turut maupun tidak.

11) Bersedia menjadi calon kepala desa yang dibuktikan dengan surat

pernyataan.

Sumber:

image.google.co.id

Gambar 1.4

Desa dipimpin oleh kepala desa

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

6

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud

dalam Pasal 14 PP No.

75 Tahun 2005, kepala desa mempunyai kewajiban

sebagai berikut:

1) memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;

2) melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan

Republik Indonesia;

3) meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

4) memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat;

5) melaksanakan kehidupan demokrasi;

6) melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas

dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme;

7) menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa;

8) menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan;

9) menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik;

10) melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan

desa;

11) melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan desa;

12) mendamaikan perselisihan masyarakat di desa;

13) mengembangkan pendapatan masyarakat dan desa;

14) membina, mengay

omi, dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan

adat istiadat;

15) memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa;

16) mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan

hidup.

Selain kewajiban di atas, kepala desa juga mempunyai kewajiban untuk

memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati/

walikota, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada

BPD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa

kepada masyarakat.

Gambar 1.5

Kepala desa dalam mengayomi masyarakat

Sumber:

image.google.co.id

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

7

3. Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang

merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan

desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Anggota BPD

adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan

Gambar 1.6

Perangkat desa di sebuah acara

Sumber:

image.google.co.id

2. Perangkat Desa

Perangkat desa adalah sekretaris desa atau perangkat desa lainnya

yang diangkat oleh pejabat yang berwenang. Sementara itu, sekretaris desa

adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh sekretaris daerah

kabupaten/kota atas nama bupati/walikota. Sedangkan, perangkat-perangkat

lainnya diangkat oleh kepala desa dari penduduk desa yang ditetapkan

dengan keputusan kepala desa.

Gambar 1.7

BPD

Sumber:

image.google.co.id

wilayah yang ditetapkan dengan

cara musya-warah dan mufakat.

Sementara itu, anggota BPD

terdiri dari Ketua Rukun Warga,

Pemangku Adat, Golongan

Profesi, Pemuka Agama dan tokoh

atau pemuka masya-rakat lainnya.

Jumlah anggota BPD ditetapkan

sebanyak 11 orang dengan masa

jabatan selama 6 tahun dan

dapat diangkat/diusulkan kembali

untuk satu kali masa jabatan

berikutnya.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

8

4. Keuangan Desa

Menurut UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah

menyebutkan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban

yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang

maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik desa berhubung dengan

pelaksanaan hak dan kewajiban.

Selanjutnya, menurut PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa menyebutkan

bahwa Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah

Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan

keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Anggaran

Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana

keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh

Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Sumber pendapatan desa, yaitu dari pendapatan asli desa, pajak daerah

dan retribusi daerah kabupaten/kota, bagian dari dana keuangan pusat

yang diterima oleh kabupaten/kota, bantuan dari pemerintah, hibah, dan

sumbangan.

Adapun persyaratan menjadi anggota BPD, yaitu sebagai berikut.

1)

Ber

takwa kepada Tuhan yang Maha Esa dengan melaksanakan

kewajiban-kewajiban pokok dan menjauhi larangan-larangan pokok

sebagaimana yang ditentukan agamanya.

2)

Setia

kepada

Pancasila

dan UUD 1945, dan kepada Negara Kesatuan

Republik Indonesia, serta pemerintah.

3) Sehat jasmani dan rohani.

4) Berkelakuan baik, jujur, dan adil.

5)

Berumur sekurang-kurangnya 20 tahun.

6) Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama

(SLTP) dan/atau sederajat.

7) Ter

daftar sebagai penduduk desa setempat sekurang-kurangnya 2 tahun

serta mengenal dan dikenal masyarakat desa yang bersangkutan.

8) Memahami dasar-dasar pemerintahan dan aturan perundang-undangan

yang berlaku khususnya yang menyangkut desa.

9) Bersedia menjadi anggota BPD.

10) Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keterangan dari pengadilan

negeri.

11) Ba

gi Pegawai Negeri Sipil harus mendapat persetujuan dari atasan/

instansi.

12) Syarat lain disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat

setempat.

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

9

BPD

Kepala Desa

Kepala Urusan

Kepala Urusan

Kepala Urusan

Kepala Urusan

5. Struktur Pemerintahan Desa

Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan struktur? Pernahkah kamu

melihat sruktur organisasi desa?

Struktur adalah tingkatan-tingkatan. Jadi, struktur organisasi desa adalah

tingkatan-tingkatan yang ada dalam pemerintahan desa. Perhatikan Gambar

1.8 berikut ini.

Gambar 1.8

Bagan Struktur Pemerintahan Desa

Kegiatan

Lakukan kegiatan berikut dengan 4 - 5 orang temanmu.

Kunjungilah kantor kepala desa yang ada di wilayahmu. Kemudian,

tanyakanlah mengenai unsur dan susunannya (kepala desa, perangkat

desa, dan lain-lain). Catatlah tugas-tugas mereka.

Buatlah laporan hasil kunjungan kelompokmu. Lalu, diskusikan

hasilnya dengan guru dan kelompok lain.

Manfaat apa yang kamu peroleh dari kegiatan tadi?

Kegiatan

Diskusikanlah dengan teman sebangku tentang bagan di atas.

Bagaimana kedudukan Kepala Desa dengan BPD? Bagaimana

kedudukan Kepala Desa dan Kepala Urusan? Bertanyalah kepada

gurumu jika kamu kesulitan untuk menjawabnya.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

10

Gambar 1.10

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan di kelurahan

Sumber:

image.google.co.id

B.

Pemerintah Kelurahan

Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai

perangkat daerah kabupaten/kota dibawah

kecamatan. Kelurahan dipimpin oleh lurah yang

berada dan bertanggung jawab kepada camat.

Susunan organisasi kelurahan terdiri atas

lurah, sekretaris kelurahan, dan seksi-seksi.

Keuangan kelurahan bersumber dari APBD

kabupaten atau kota yang sudah dialokasikan

pemerintahan daerah.

Lurah memiliki beberapa tugas pokok, di antaranya sebagai berikut:

1) Menyusun dan menetapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat.

2) Menyelenggarakan kegiatan pelayanan masyarakat yang menjadi

kewenangannya.

3) Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.

4) Memelihara terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Seksi-seksi yang terdapat di tingkat kelurahan, yaitu sebagai berikut.

1) Seksi pemerintahan.

2) Seksi ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

3) Seksi pemberdayaan masyarakat.

4) Seksi prasarana umum.

5) Seksi pelayanan umum.

Gambar 1.9

Lurah

Sumber:

image.google.com

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

11

Tugas seksi pemerintahan, di antaranya sebagai berikut.

1) Mengkoordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan calon

pemilih.

2)

Memfasilitasi kegiatan dewan kelurahan.

3)

Memfasilitasi kegiatan sosial politik dan kese

jahteraan pembangunan.

4)

Memfasilitasi dan membina kegiatan RT dan RW.

5) Mengkoordinasi penyelenggaraan administrasi pertanahan.

Tugas seksi ketenteraman dan ketertiban, yaitu sebagai berikut.

1) Melaksanakan usaha-usaha perlindungan masyarakat.

2) Melaksanakan usaha-usaha ketenteraman d

an ketertiban wilayah.

3) Melaksanakan dan mengkoordinasi kegiatan penanggulangan bencana.

4) Melakukan usaha pembinaan terhadap gangguan sosial.

Gambar 1.11

Salah satu tugas seksi ketenteraman dan ketertiban

Sumber:

image.google.co.id

Tugas seksi prasarana umum, yaitu sebagai berikut.

1) Melaksanakan penyusunan program penyediaan sarana dan prasarana

umum.

2)

Mengkoordinasi

dan

melaksanakan

kegiatan pemeliharaan kebersihan,

keindahan, dan pertamanan serta pengelolaan lingkungan hidup.

3) Melaksanakan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana umum dan

fasilitas pelayanan masyarakat.

Gambar 1.12

Pelayanan masyarakat

Sumber:

image.google.co.id

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

12

Kegiatan

Isilah tabel berikut ini.

No. Perihal

Uraian

1. Perbedaan kelurahan

dan desa

2. Perbedaan

pemerintahan desa dan

pemerintah kelurahan

3. Jumlah seksi di

kelurahan

Kelurahan dipimpin oleh lurah

dan bertanggung jawab kepada

camat. Sedangkan, desa

dipimpin oleh kepala desa dan

dipilih langsung oleh masyarakat

desa.

....................................................

....................................................

....................................................

....................................................

....................................................

Gambar 1.13

Pelayanan perizinan

Sumber:

image.google.co.id

Tugas seksi pelayanan umum, yaitu sebagai berikut.

1) Melaksanakan dan mengkoordinasi pelayanan perizinan rekomendasi

dan legalisasi.

2)

Melakukan pelayanan konsultatif aparat dan

masyarakat.

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

13

C.

Pemerintah Kecamatan

Bertugas:

melaksanakan

kewenangan

pemerintahan yang

dilimpahkan oleh

seorang bupati

atau walikota untuk

menangani sebagian

urusan otonomi

daerah.

Bertugas:

membantu camat sesuai

dengan bidangnya

masing-masing.

Bertugas:

memberikan pelayanan

administratif kepada

seluruh perangkat/

aparatur kecamatan.

Pemerintahan Kecamatan

Camat

Seksi-Seksi

Sekretaris Kecamatan

Sumber:

modi

fi

kasi penulis

Di kecamatan terdapat pelayanan masyarakat, terdiri

atas pembuatan KTP, memberikan rekomendasi izin usaha,

merekomendasikan surat keterangan tidak mampu, dan

sebagainya. Selain itu, di kecamatan pun selalu diadakan

apel pagi, seperti lembaga pemerintahan lainnya. Agar

kamu memahami pemerintah kecamatan, ayo cermati setiap

uraiannya.

Di Kecamatan apakah

kamu tinggal? Pernahkah

kamu berkunjung ke kantor

kecamatan? Dalam kepentingan

apa kamu ke kantor kecamatan?

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

14

1. Pengertian Kecamatan

Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten atau kota yang

mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang camat. Wilayah

kecamatan terdiri atas beberapa desa atau kelurahan. Dengan demikian,

wilayah kecamatan lebih luas dibandingkan wilayah desa atau kelurahan.

2. Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan

Di dalam pemerintahan kecamatan terdapat susunan organisasi sebagai

berikut.

1) Camat, merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kecamatan.

Camat diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat

sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2)

Sekretaris

kecamatan,

diangkat

dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang

memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan sekretaris kecamatan

dilakukan oleh bupati melalui sekretaris daerah atas usul camat.

3) Seksi pemerintahan.

4) Seksi ketenteraman dan ketertiban.

5) Seksi ekonomi dan pembangunan.

6) Seksi kesejahteraan rakyat.

7) Seksi pengembangan potensi dan pendapatan.

8) Kelompok jabatan fungsional.

9) Kepala seksi-kepala seksi yang berada di lingkungan pemerintah

kecamatan, dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian

dilakukan oleh bupati melalui sekretaris daerah atas usul camat.

Sementara itu, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan

tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil

Gambar 1.14

Suasana apel pagi di kantor kecamatan

Sumber:

image.google.co.id

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

15

(PNS) dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsional keahlian

atau keterampilan untuk mencapai tujuan organisasi.

3. Tugas Pemerintahan Kecamatan

Seorang camat tugasnya adalah melaksanakan kewenangan

pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota untuk

menangani sebagian urusan otonomi daerah. Adapun fungsi dari camat,

antara lain sebagai berikut.

1) Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

2) Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban

umum.

3)

Mengkoordinasikan

penerapan

dan

penegakan peraturan perundang-

undangan.

4) Men

gkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan

umum.

5) Men

gkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat

kecamatan.

6) Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan.

7) M

elaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup

tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa

dan atau kelurahan.

Gambar 1.15

Salah satu tugas camat, mengkoordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat

Sumber:

image.google.co.id

Sekretaris kecamatan posisinya berada di bawah tanggung jawab camat

yang bertugas, antara lain sebagai berikut.

1) Menyelenggarakan sebuah pemerintahan dalam wilayah kecamatan.

2) Memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur

kecamatan.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

16

4. Struktur Organisasi Kecamatan

Struktur organisasi kecamatan di kabupaten/kota adalah sebagai berikut.

Camat

Desa/Kelurahan

Kelompok Jabatan

Fungsional

Sekretaris Kecamatan

Seksi

Seksi

Seksi

Seksi

Gambar 1.17

Bagan struktur Organisasi Kecamatan (Sumber: Modifikasi

Kecamatan di Provinsi Papua adalah distrik yang dipimpin oleh kepala

distrik.

Kamu Perlu Tahu

Gambar 1.16

Sekretaris camat

Sumber:

image.google.co.id

Masing-masing seksi yang berada di lingkungan kecamatan bertugas

membantu camat sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, Seksi

Ketenteraman dan Ketertiban bertugas membantu camat dalam menyiapkan

berbagai bahan untuk perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan

pelaporan urusan ketenteraman dan ketertiban.

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

17

• Kepala desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan

pemerintah desa.

Perangkat desa adalah sekretaris desa atau perangkat desa lainnya

yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.

• Kel

urahan adalah wilayah kerja lurah yang mana sebagai perangkat

daerah kabupaten/kota di bawah kecamatan.

Wilayah kecamatan meliputi beberapa desa/kelurahan.

• Badan

Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang

merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan

pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan

desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan

berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara

musyawarah dan mufakat.

Rangkuman

Ayo lakukan kegiatan ini dengan 4 - 5 orang. Ayo amati dengan baik

Gambar 1.17. Kunjungilah kantor kecamatan tempat kamu tinggal.

Mintalah penjelasan mengenai struktur organisasi kecamatan.

Kemudian, carilah informasi tentang hal-hal berikut ini.

Kegiatan

No. Perihal

Keterangan

Sikap

Cauvinisme

(membanggakan daerah sendiri dan menganggap

rendah daerah lain) merupakan suatu penghalang untuk terbentuknya

persatuan bangsa.

Kamu Perlu Tahu

1.

Tugas dan fungsi camat

...

2.

Tugas sekretaris kecamatan

...

3.

Hubungan kecamatan dan

kabupaten

...

4.

Hubungan kecamatan dan desa

...

5.

Hubungan kecamatan dan kelurahan ...

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

18

Kamusku

Adat istiadat

: tata kelakuan yang

kekal dan turun temurun

dari generasi satu ke generasi lain

Apel

pagi

: upacara untuk diketahui hadir tidaknya atau

untuk mendengar amanat

BPD :

Badan Permusyawaratan Desa

KTP

: Kartu Tanda Penduduk

Lembaga daerah : lem

baga resmi yang dibentuk oleh pemerintah

daerah

Otonomi

: kewenangan daerah untuk mengatur urusan

daerah untuk kesejahteraan rakyat

Pejabat :

pegawai pemerintah yang memegang

jabatan

Kamu telah mempelajari pemerintahan desa dan pemerintahan

kecamatan.

a)

A

p

a

kah kamu mengenal lembaga-lembaga dalam susunan

pemerintahan desa?

b)

A

p

a

kah kamu mengenal lembaga-lembaga dalam susunan

pemerintahan kecamatan?

c) Jika kamu menjadi

kepala desa, apa yang akan kamu kerjakan

untuk membangun desamu?

d) Jika kamu menjadi

seorang camat, program apa saja yang akan

kamu jalankan?

Refleksi

Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian camat dilakukan

oleh bupati atas usul sekretaris daerah.

Perangkat kecamatan terdiri atas camat, sekretaris camat, seksi-

seksi dan jabatan fungsional.

Camat bertugas melaksanakan

kewenangan pemerintahan yang

dilimpahkan oleh bupati/walikota.

• Sek

si-seksi yang berada di lingkungan kecamatan bertugas menbantu

camat dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan

kecamatan.

• Tug

as seorang camat adalah melaksanakan kewenangan

pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota

untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Bab 1 - Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan

19

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang

paling benar.

1. Desa dipimpin oleh ....

a. lurah

b. kepala desa

c. camat

2. Kecamatan dipimpin oleh ....

a. camat

b. lurah

c. bupati

3. Badan Permusyawaratan Desa disingkat ....

a. MPR

b. BPD

c. DPD

4. Kelurahan dipimpin oleh ....

a. lurah

b. kepala desa

c. camat

5. Seorang lurah bertanggung jawab kepada ....

a. bupati

b. walikota

c. camat

B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan singkat dan tepat.

1.

Kepala desa dipilih melalui ....

2.

Pemerintahan desa adalah ....

3.

Lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan desa adalah ....

4.

Sekretaris desa diangkat oleh ....

5.

Kelurahan adalah ....

Uji Pemahamanku

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

20

Kita harus menjaga lingkungan dari sekarang, senantiasa menjaga

kekeluargaan dengan semua masyarakat.

Kata Bijak

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1.

Apa yang dimaksud dengan desa?

2.

Siapakah yang termasuk anggota BPD?

3.

Sebutkan pendapatan desa.

4.

Sebutkan susunan perangkat kecamatan.

5.

Sebutkan wewenang BPD.

ABKDEFHS J KWNA

CDESAG I E LM I OO

PRPVWXYKZALBT

QSACEBGR I KAMA

TULDFUHE J LYNO

PK

BUPATENAAB

QRDXYAZ ACDHEF

SVEACRERHGH

J

TWSBDIFI IKLMN

UCAMATGS J OPQR

KECAMATANSBPD

LURAHKLMNTUVW

I

A

Ayo Bermain

Carilah beberapa kata yang berhubungan dengan materi bab 1.

Kamu dapat menemukannya secara mendatar dan ke atas.

Tuliskan kata yang ditemukan dan carilah artinya. Kerjakan di buku tugasmu.